Pages

Monday, August 27, 2018

Semester I 2019, PGN Tuntaskan Bayar Akuisisi 51 Persen Saham Pertagas

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan mencicil uang pembelian 51 persen saham PT Pertamina Gas (Pertagas) pada akhir September 2018 ini. Pembayaran ini akan dilakukan melalui dua tahap.

Direktur Utama PGN, Jobi Triananda mengatakan, sisa pembayarannya ini akan dibayar pada semester I 2019. Adapun PGN resmi mengambil alih 51 persen saham Pertagas dengan nilai akuisisi sebesar USD 1,2 miliar atau setara Rp 16,6 triliun.

"Tahap pertama 50 persen cash dari kas perseroan yang akan kita bayarkan di akhir September ini. 50 persen Sisanya semester I 2019, kita sekarang sedang melihat mana yang paling optimal dari sisi pembiayaannya, karena kita akan melakukan pinjaman," tutur dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/8/2018).

Meski begitu, Jobi masih belum bisa memaparkan lebih lanjut terkait pinjaman atau pendanaan lain tersebut.

"Bentuknya belum bisa kami sampaikan sekarang, karena masih dalam pembicaraan internal," ujar dia.

Jobi juga menjelaskan, PGN menyicil uang pembelian sebesar 51 persen untuk Pertagas disebabkan beberapa pertimbangkan, salah satunya adalah pengembangan infrastruktur.

"Kenapa hanya 51 persen, karena kami melihat kami juga butuh setelah integrasi untuk pengembangan infrastruktur. Kami tidak mau USD 1,2 miliar ini habis hanya untuk biaya akuisisi Pertagas," kata dia.

"Kami juga punya banyak proyek yang butuh pembiayaan, misalnya Indonesia timur, kami saat ini sedang menunggu tindak lanjut lelang PLN untuk LNG sampai di Indonesia Tengah dan Timur. Kami bisa kembangkan infrastruktur baru tidak hanya di Jawa dan Sumatera tapi juga menyentuh Sulawesi, Papua serta kepulauan yang lain," kata dia.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini 

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita nya kurang lengkap buka aja link yang ada di samping buat lanjutin baca berita nya https://ift.tt/2wjm6EH

No comments:

Post a Comment